Definisi
Adalah suatu cerminan sikap dari
seseorang yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan profesi yang dijalani secara
profesional.
Ciri-ciri
Profesionalisme :
1.
Memiliki keterampilan
yang tinggi dalam bidangnya.
2. Memiliki
ilmu dan pengalaman.
3. Mampu
menganalisis suatu masalah dan mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
4. Memiliki
pikiran yang selalu berorientasi kedepan.
5. Bersikap
mandiri.
6. Menghargai
pendapat orang lain untuk mencari sesuatu yang terbaik.
7. Meningkatkan
tingkat kinerjanya.
8. Dapat
mempergunakan kesempatan yang ada untuk meningkatkan kualitasnya.
9.
Mengejar cita-cita
dalam profesinya.
Kode
Etik Profesional
Definisi
Aturan atau tata cara yang ada
digunakan sebagai pedoman untuk melakukan suatu kegiatan sehingga dapat menjaga
mutu profesi tersebut.
Kode Etik Profesi merupakan aturan
yang tegas namun dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Kode etik profesi merupakan suatu
perwujudan nilai moral yang diterapkan bagi masing-masing profesi yang dapat
diterpkan dengan sebaik-baiknya apabila setiap individu yang menjalankannya
menjiwai profesi itu sebaik mungkin sehingga menjalankan aturan-aturan yang
sudah ada dan tidak akan melanggar aturan-aturan itu.
Kode etik profesi dibuat secara
tertulis, disusun secara rapi, lengkap, dan dengan menggunakan bahasa yang
baik, bagi yang melanggar kode etik tersebut akan dikenakan sanksi sesuai yang
tertulis dalam aturan yang telah dibuat.
Tujuan
Setiap profesional menjalankan
tugasnya sesuai dengan aturan profesinya sehingga dapat memberikan jasa
sebaik-baiknya terhadap para pemakai jasa.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar