Jumat, 28 Desember 2012

ETIKA PROFESI AKUNTANSI



Etika Profesi Akuntansi adalah ilmu  yang membahas mengenai perilku baik maupun buruk manusia berdasarkan pikiran manusia itu sendiri terhadap suatu pekerjaannya, dalam hal ini khususnya akuntan.

Dalam etika profesi akuntansi  meliputi bebrapa hal didalamnya, yaitu:
- Kredibilitas, merupakan kualitas baik dari individu tersebut maupun kualitas profesi yang dilakukannya.
- Profesionalisme, merupakan keterampilan, kemampuan yang dimiliki individu tersebut dalam melakukan tugas menurut profesinya.
- Kualitas Jasa, merupakan tingkat pembuktian bahwa semua jasa yang diberikan oleh akuntan diberikan dengan standar yang tinggi.
-  Kepercayaan, merupakan pemberian kepastian kepada para pemakai jasa akuntan bahwa pemberian jasa yang dilakukan oleh para akuntan sesuai dengan etika profesi  yang ada.
           
Apabila keempat unsur tersebut dapat dipenuhi, maka tujuan etika profesi akuntansi pun dapat terwujud. Tujuan-tujuan tersebut adalah:
- Dapat bertanggung jawab dengan profesionalisme yang tinggi.
- Beorientasi kepada kepentingan publik.
- Mencapai tingkat kinerja tertinggi namun tetap fokus terhadap tujuan pertama dan kedua.

            Prinsip- Prinsip Etika Profesi Akuntansi adalah sebagai berikut:
- Tanggung jawab profesi. Bahwa individu tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang telah dilakukannya dalam hal pemberian jasa akuntan.
- Kepentingan Umum (Publik). Melakukan pekerjaannya dengan berorientasi kepada kepentingan publik bukan kepentingan pribadi.
- Integritas. Melakukan pekerjaannya dengan tetap berpegang pada aturan yang ada.
- Obyektifitas. Melakukan pekerjaannya dengan melihat suatu permasalahan dari berbagai sudut pandang untuk mencari kebenaran dari suatu objek yang dikerjakan.
- Kompetensi dan kehati-hatian profesional. Berusaha untuk mengurangi kesalahan dan tidak melanggar aturan yang ada untuk memberikan yang terbaik bagi para pemakai jasa akuntan.
- Kerahasiaan. Bahwa seorang akuntan harus menjaga kerahasiaan pemakai jasanya.
- Perilaku Profesional. Melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang ada apapun yang terjadi tidak melanggar etika yang berlaku.
- Standar teknis. Melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

            Aturan Etika
- Independensi, integritas, obyektifitas
- Standar umum dan prinsip akuntansi
- Tanggung jawab kepada klien
- Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
- Tanggung jawab dan praktik lain

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar