Pergantian PSAK menjadi
IFRS di Indonesia. Dimulai sejak tahun 2008-2010 yang disebut sebagai tahap
adopsi. Pada tahun 2011 merupakan tahap persiapan akhir, Indonesia menggunakan
IFRS. Dengan adanya standar global, memungkin adanya pertukaran informasi
secara universal (antar seluruh negara yang ada di dunia menggunakan standar
akuntansi yang sama).
Tahun 2012, PSAK sudah
direvisi sesuai dengan IFRS dan dilakukan secara bertahap.
Manfaat pergantian PSAK menjadi IFRS
1.
Meningkatkan daya
informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
2.
Memilii peran penting
dalam stabilitas perekonomian.
3.
Mengurangi
hambatan-hambatan investasi.
4.
Meningkatkan
transparansi perusahaan.
5.
Mengurangi biaya yang
terkait dengan penyusunan laporan keuangan.
6.
Mengurangi cost of
capital.
7.
Memudahkan pemahaman
atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akuntansi keuangan
internasional.
8.
Meningkatkan arus
investasi global melalui transparansi.
9.
Menurunkan modal dengan
membuka peluang fund raising melalui pasar modal global.
IFRS (International
Financial Accounting Standard)
Definisi
merupakan
standar akuntansi internasional. IFRS diterbitkan oleh International Accounting
Standard Board atau disingkat IASB. IASB merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami,
dan dapat diperbandingkan.
Standar
Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional, Komisi Masyarakat Eropa, Organisasi
Internasional Pasar Modal, dan Federasi Akuntansi Internasional.
Terdapat empat hal pokok yang diatur dalam standar
akuntansi, yaitu :
1.
Definisi elemen laporan keuangan
atau informasi lain yang berkaitan.
Pendefinisian dilakukan untuk menentukan dan mengelompokkan apakah suatu
transksi tersebut aktiva, hutang, modal, pendapatan, dan biaya.
2.
Pengukuran dan
Penilaian.
Digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen dalam laporan keuangan
baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun sesuai pada tanggal neraca.
3.
Pengakuan.
Kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga
dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.
Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan.
Digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan seperti laporan neraca,
laporan laba rugi, atau berupa penjelasan yang menyertai laporan keuangan.
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan
IFRS
Kerangka dasar terbagi
menjadi dua, yaitu:
·
Elemen Laporan Keuangan
- Neraca
- Laporan Laba Komprehensif
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan
·
Basis Pengukuran
- Biaya Perolehan
- Biaya Kini
- Nilai Realisasi dan Penyelesaian
- Nilai Sekarang
Tujuan IFRS
1.
Memastikan bahwa laporan
keuangan mengandung informasi yang berkualitas tinggi.
2.
Transparan bagi para
pengguna sehingga dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode-periode
sebelumnya.
3.
Menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi berdasarkan IFRS.
4.
Dapat dihasilkan dengan
biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar