Kamis, 01 November 2012

GCG


Good Corporate Governance
Pengertian
Adalah sebuah struktur dan proses yang digunakan suatu perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas untuk mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham lainnya.
Prinsip-prinsip GCG
Dalam good corporate governance terdapat 5 prinsip, yaitu:
1.      Transparansi
Perusahaan harus memberikan sebuah informasi yang akurat kepada para pemegang saham. Transparansi dilakukan dengan tujuan agar para pemegang saham dan orang lain dapat mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat meningkat.
2.      Akuntabilitas
Bahwa fungsi, struktur, sistem  dan pertanggungjawaban suatu perusahaan harus jelas serta diterapkan secara efektif untuk mencapai tujuan perusahaan.
3.      Pertanggung jawaban
Ketika perusahaan melaksanakan kepatuhan perusahaan akan peraturan yang berlaku seperti bertanggung jawab kepada para pemegang saham dalam kegiatan operasional perusahaannya.
4.      Kemandirian
Perusahaan dikelola secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak lain yang tidak sesuai dengan peratutan-peraturan yang berlaku.
5.      Kesetaraan dan Kewajaran
Perusahaan harus adil dan memberikan kesetaraan pada setiap pemegang saham didalam memenuhi hak-haknhya sesuai dengan perjanjian dan peraturan yang berlaku.

Conto buruknya penerapan good corporate governance salah satunya adalah bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar di Amerika seperti Enron. Bangkrutnya perusahaan besar tersebut akibat tidak dilakukannya tata kelola perusahaan sebagaimana mestinya.
Peristiwa runtuhnya perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat membuat banyak pihak sadar dan memerhatikan praktik tata kelola dalam suatu perusahaan. Di Indonesia, masalah tata kelola perusahaan ini diwujudkan dengan mendirikan Komite Nasional Kebijakan Governance.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar