Good
Corporate Governance
Pengertian
Adalah sebuah struktur dan proses yang
digunakan suatu perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan
akuntabilitas untuk mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan
tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham lainnya.
Prinsip-prinsip
GCG
Dalam good corporate governance terdapat
5 prinsip, yaitu:
1. Transparansi
Perusahaan
harus memberikan sebuah informasi yang akurat kepada para pemegang saham. Transparansi
dilakukan dengan tujuan agar para pemegang saham dan orang lain dapat
mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat meningkat.
2. Akuntabilitas
Bahwa
fungsi, struktur, sistem dan
pertanggungjawaban suatu perusahaan harus jelas serta diterapkan secara efektif
untuk mencapai tujuan perusahaan.
3. Pertanggung jawaban
Ketika
perusahaan melaksanakan kepatuhan perusahaan akan peraturan yang berlaku
seperti bertanggung jawab kepada para pemegang saham dalam kegiatan operasional
perusahaannya.
4. Kemandirian
Perusahaan
dikelola secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak lain yang tidak
sesuai dengan peratutan-peraturan yang berlaku.
5.
Kesetaraan
dan Kewajaran
Perusahaan
harus adil dan memberikan kesetaraan pada setiap pemegang saham didalam
memenuhi hak-haknhya sesuai dengan perjanjian dan peraturan yang berlaku.
Conto buruknya
penerapan good corporate governance salah satunya adalah bangkrutnya
perusahaan-perusahaan besar di Amerika seperti Enron. Bangkrutnya perusahaan
besar tersebut akibat tidak dilakukannya tata kelola perusahaan sebagaimana
mestinya.
Peristiwa runtuhnya
perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat membuat banyak pihak sadar dan
memerhatikan praktik tata kelola dalam suatu perusahaan. Di Indonesia, masalah
tata kelola perusahaan ini diwujudkan dengan mendirikan Komite Nasional
Kebijakan Governance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar