Jumat, 05 Oktober 2012

Sarbanes Oxley Act


Sarbanes Oxley Act
Sarbanes Oxley Act  (SOA) merupakan suatu undang-uandang yang disahkan oleh Presiden Walker Bush pada tanggal 30 Juli 2002, terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. 11 judul atau bagian tersebut adalah Auditor Independence, Corporate Responsibility, Enhanched Financial Disclosures, Analyst Conflict of Interest, Commission Resources and Authority, Studies and Report, Criminal and Fraud Accountability, White-Collar Crime Penalty Enchancements, Corporate Tax Returns dan Corporate Fraud Accountability.
Undang-undang ini dibuat dan disahkan sebagai tanggapan akibat dampak terjadinya sejumlah skandal besar perusahaan. Kecurangan yang terjadi menyebabkan beberapa perusahan besar di Amerika bangkrut karena jatuhnya harga saham yang membuat pasar saham pun kehilangan kepercayaannya. Agar kepercayaan para investor terhadap pasar saham kembali maka di tetapkannya SOA.
Terjadi pro dan kontra dalam penetapan SOA. Bagi mereka yang pro terhadap ditetapkannya SOA mengatakan bahwa penetapan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal yang diimbangi dengan adanya pengawasan yang kuat. Sedangkan bagi mereka yang kontra terhadap ditetapkannya SOA mengatakan bahwa penetapan justru akan berdampak pada semakin sedikitnya perusahaan kecil dan menengah yang ingin go publik karena diwajibkannya menyisihkan anggaran rata-rata sebesar US$4.7 juta untuk menerapkan pengendalian intern yang dipersyaratkan oleh SOA.
Diluar dari pro dan kontra yang berkaitan dengan penetapan SOA, pemerintah berusaha untuk mewujudkan adanya persaingan yang sehat, melindungi konsumen dari kecurangan-kecurangan, serta mencegah upaya terjadinya tindakan pelanggaran etika melalui SOA. Berikut adalah isi pokok dari Sarbanes Oxley Act:
1.      Membentuk Public Company Board untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan publik
2.      Menetapkan syarat bahwa anggota komite audit adalah orang yang ahli dalam bidang keuangan
3.      Perusahaan harus disclosure apabila terdapat ketidak konsistenan mengenai transaksi keuangan pemegang saham
4.      Chief Executive Officer dan Chief Financial Officer harus melakukan sertifikasi validitas pembuatan laporan keuangan perusahaan
5.      Menetapkan bahwa kantor akuntan publik hanya dapat menerima tawaran jasa sebagai konsultan
6.      Perusahaan harus mempunyai kode etik yang terdaftar pada SEC
7.      Memberikan perlindungan kepada setiap konsumen apabila terdapat tindakan menyimpang

Diterbitkannya Sarbanes Oxley diharapkan dapat menjadi suatu pembelajaran bagi para akuntan, auditor dan para penguji kecurangan agar senantiasa bertanggung jawab terhadap semua kewajibannya sehingga dapat mengetahui pengaruh tindakannya bagi organisasi publik, swasta, maupun organisasi lainnya akibat tindakannya apabila melanggar kode etik yang sudah ditetapkan.
Kecurangan yang terjadi pada peristiwa Sarbanes Oxley ini tentu berkaitan dengan etika profesi, bahwa mereka yang berperan didalamnya sudah melanggar prinsip etika profesi yang ada dan dapat dikatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, menyalahgunakan kepercayaan terhadap semua pihak yang telah menggunakan jasanya, serta tidak menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam kegiatan yang dilakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar